- by FAKTUALSUMSEL.COM
- Mar, 09, 2025 22:33
FAKTUALSUMSEL – Tensi politik di Kabupaten Empat Lawang memanas jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan pada 15 Mei 2025. Putusan ini bakal menjadi titik krusial bagi kelanjutan Pemilihan Umum di daerah tersebut, menyusul gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon HBA-Henny.
Ahmad Naafi, SH., M.Kn., anggota Bawaslu Sumatera Selatan Divisi Penindakan Pelanggaran Data dan Informasi, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengawal dan menjalankan segala keputusan yang ditetapkan oleh MK. "Kita belum tahu apakah akan ada PSU atau tidak. Yang jelas, kami akan mengikuti perintah MK sepenuhnya," ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (9/5/2025).
Menurut Ahmad Naafi, saat ini Bawaslu telah mencatat 15 dugaan pelanggaran yang diajukan oleh tim hukum HBA-Henny. Dugaan tersebut meliputi berbagai indikasi kecurangan yang kini tengah menjadi fokus persidangan di MK. “Semua sudah kita proses sesuai regulasi, baik yang diatur dalam PKPU maupun peraturan internal Bawaslu,” jelasnya.
Naafi menegaskan komitmen Bawaslu untuk menjaga marwah demokrasi agar tetap bersih dan transparan. "Kami terus menjaga integritas dalam setiap tahap penanganan pelanggaran. Apapun hasilnya nanti, tugas kami adalah memastikan proses berjalan sesuai amanah konstitusi," tegasnya.
Sementara itu, di Empat Lawang, suasana politik kian dinamis. Warga setempat yang antusias mengikuti perkembangan terbaru, mulai banyak berspekulasi soal kemungkinan digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU). Meski begitu, Ahmad Naafi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan bersabar menunggu hasil resmi dari MK. "Kita semua harus hormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan sampai spekulasi liar menimbulkan kegaduhan," pesannya.
Guna mengantisipasi berbagai skenario, Bawaslu terus menjalin koordinasi erat dengan KPU dan aparat keamanan. "Kalau MK memutuskan harus PSU, kami sudah siap lahir batin untuk melaksanakannya. Semua demi tegaknya demokrasi yang sehat dan adil," tutup Naafi. Kini, mata publik Sumatera Selatan, khususnya Empat Lawang, tertuju pada tanggal 15 Mei. Akankah MK memerintahkan PSU atau mengukuhkan hasil pemilu yang ada? Semua akan terjawab dalam hitungan hari.(Fdl)