Monday, Sep 29, 2025

Komisi V DPRD Sumsel Sidak ke SMA Negeri di Palembang: Pastikan Penerimaan Siswa Baru Bebas Titipan dan Transparan


FAKTUALSUMSEL, PALEMBANG - Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan komitmennya dalam mengawal transparansi dunia pendidikan dengan menyambangi sejumlah SMA Negeri di Kota Palembang pada Jumat (23/5/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V, Alwis Gani, dan difokuskan pada pengawasan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau SPMB tahun ajaran 2025/2026. Dalam keterangannya kepada awak media, Alwis Gani menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses penerimaan siswa baru. Ia mengimbau agar masyarakat, terutama para orang tua dan wali murid, tidak segan melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam proses SPMB.

“Jika ada yang merasa dirugikan atau menemukan kejanggalan dalam penerimaan siswa baru, kami terbuka. Silakan datang langsung ke Komisi V DPRD Sumsel dengan membawa bukti-bukti yang kuat. Jangan hanya lewat telepon, karena kami ingin menindaklanjuti secara serius,” tegas Alwis didampingi sejumlah anggota Komisi V lainnya.

 Salah satu sekolah yang disambangi adalah SMA Negeri 1 Palembang, sekolah unggulan yang kerap menjadi sorotan dalam setiap proses PPDB. Dalam kunjungan ini, Komisi V menilai bahwa sistem penerimaan siswa baru di sekolah tersebut telah berjalan dengan cukup baik dan sesuai regulasi yang ada. Alwis menjelaskan bahwa penerimaan siswa baru tahun ini terbagi ke dalam empat jalur utama: afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi. Dari keempat jalur tersebut, kuota masing-masing sudah diatur secara proporsional. Misalnya, untuk jalur domisili dialokasikan sebesar 30 persen dari total penerimaan. “Apabila di jalur afirmasi tidak terpenuhi kuotanya, maka bisa dialihkan ke jalur lain. Yang penting, semuanya tetap berdasarkan aturan dan tidak ada yang dirugikan,” tambah Alwis.

Kepala SMA Negeri 1 Palembang, Ahmad Moses, S.Pd., MM., dalam kesempatan wawancara menegaskan bahwa penerimaan siswa baru tahun ini dilakukan secara terbuka, jujur, dan tanpa titipan. “Kami pastikan tidak ada lagi sistem titipan seperti tahun-tahun sebelumnya. Penerimaan tahun ini berbeda karena pihak sekolah juga diberi kewenangan dalam proses seleksi. Kami ingin siswa yang masuk adalah mereka yang benar-benar memenuhi kriteria dan berprestasi,” jelas Moses.

 Moses menambahkan bahwa dengan tidak adanya intervensi, pihak sekolah merasa lebih leluasa untuk menjaga kualitas input peserta didik. Tahun ini, SMAN 1 menerima sebanyak 432 siswa baru, yang akan dibagi ke dalam 12 rombongan belajar (rumbel). Usai dari SMAN 1, rombongan Komisi V melanjutkan kunjungan ke SMA Negeri 3 Palembang. Di sana, tim kembali meninjau proses PPDB dan melakukan dialog dengan pihak sekolah serta panitia penerimaan siswa baru. Hasilnya, Komisi V juga menyampaikan bahwa tidak ditemukan pelanggaran ataupun indikasi maladministrasi dalam proses penerimaan siswa di SMAN 3. Sistem dinilai berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi.

Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Sumatera Selatan dalam memastikan bahwa akses pendidikan yang adil dan merata bisa dinikmati oleh seluruh anak-anak di Bumi Sriwijaya, tanpa adanya praktik-praktik kotor seperti sogokan atau titipan dari pihak manapun. (Fdl)

author

FAKTUALSUMSEL.COM

Komisi V DPRD Sumsel Sidak ke SMA Negeri di Palembang: Pastikan Penerimaan Siswa Baru Bebas Titipan dan Transparan

Please Login to comment in the post!

you may also like

  • by FAKTUALSUMSEL.COM
  • Mar, 09, 2025 22:33
DPD PAN Palembang Dukung JM Sebagai Ketua DPW PAN Sumsel