- by FAKTUALSUMSEL.COM
- Mar, 09, 2025 22:33
FAKTUALSUMSEL, PALEMBANG - Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan komitmennya dalam mengawal transparansi dunia pendidikan dengan menyambangi sejumlah SMA Negeri di Kota Palembang pada Jumat (23/5/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V, Alwis Gani, dan difokuskan pada pengawasan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau SPMB tahun ajaran 2025/2026. Dalam keterangannya kepada awak media, Alwis Gani menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses penerimaan siswa baru. Ia mengimbau agar masyarakat, terutama para orang tua dan wali murid, tidak segan melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam proses SPMB.
“Jika ada
yang merasa dirugikan atau menemukan kejanggalan dalam penerimaan siswa baru,
kami terbuka. Silakan datang langsung ke Komisi V DPRD Sumsel dengan membawa
bukti-bukti yang kuat. Jangan hanya lewat telepon, karena kami ingin
menindaklanjuti secara serius,” tegas Alwis didampingi sejumlah anggota Komisi
V lainnya.
Salah satu sekolah yang disambangi adalah SMA Negeri 1 Palembang, sekolah unggulan yang kerap menjadi sorotan dalam setiap proses PPDB. Dalam kunjungan ini, Komisi V menilai bahwa sistem penerimaan siswa baru di sekolah tersebut telah berjalan dengan cukup baik dan sesuai regulasi yang ada. Alwis menjelaskan bahwa penerimaan siswa baru tahun ini terbagi ke dalam empat jalur utama: afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi. Dari keempat jalur tersebut, kuota masing-masing sudah diatur secara proporsional. Misalnya, untuk jalur domisili dialokasikan sebesar 30 persen dari total penerimaan. “Apabila di jalur afirmasi tidak terpenuhi kuotanya, maka bisa dialihkan ke jalur lain. Yang penting, semuanya tetap berdasarkan aturan dan tidak ada yang dirugikan,” tambah Alwis.
Kepala SMA Negeri 1 Palembang, Ahmad Moses, S.Pd., MM., dalam kesempatan wawancara menegaskan bahwa penerimaan siswa baru tahun ini dilakukan secara terbuka, jujur, dan tanpa titipan. “Kami pastikan tidak ada lagi sistem titipan seperti tahun-tahun sebelumnya. Penerimaan tahun ini berbeda karena pihak sekolah juga diberi kewenangan dalam proses seleksi. Kami ingin siswa yang masuk adalah mereka yang benar-benar memenuhi kriteria dan berprestasi,” jelas Moses.
Kunjungan
ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Sumatera Selatan dalam memastikan bahwa
akses pendidikan yang adil dan merata bisa dinikmati oleh seluruh anak-anak di
Bumi Sriwijaya, tanpa adanya praktik-praktik kotor seperti sogokan atau titipan
dari pihak manapun. (Fdl)