- by FAKTUALSUMSEL.COM
- Mar, 09, 2025 22:33
FAKTUALSUMSEL, PALEMBANG - Masyarakat sadar korupsi Indonesia (DPW MSKI) serta PB Front Pemuda Merah Putih, Senin (3/9) lalu menyambangi kantor kejaksaan tinggi (Kajati) Sumsel di Jakabaring Palembang. Kedatangan puluhan elemen dengan coordinator aksi Rahmad Soleh. S.Ag., menyuarakan aspirasi tentang adanya oknum DPR RI yang diduga menggunakan aparat pemerintahan kota Palembang, untuk menjaga rumahnya.
Padahal penggunaan aparat Satpol PP sendiri merujuk pada peraturan daerah (Perda) baik di pemerintahan kota/kabupaten setempat. DPW MSKI dan PB Front Pemuda Merah Putih sendiri menyorot Langkah ini bertentangan dengan Perda ataupun UU. Menurut mereka jabatan Publik Sebagai Anggota Legislatif Pusat, Seharusnya, memperlihatkan sikap tindak tanduk lebih dekat dengan rakyat, dan berjuang untuk kepentingan masyarakat Sumatera Selatan yang jauh lebih baik.
“Kami nilai berkontradiksi dalam hal praktik kekuasaan yang dipunyainya, Sebagai Anggota Legislatif Pusat (DPR-RI) Keseharian jam-Kerjanya sudah ditanggung Oleh APBN dengan segala Fasilitasnya,” kata dia.
Mereka mendapat informasi Rumah
Pribadi oknum anggota DPR RI dimaksud dijaga Satpol PP Kota Palembang yang
jelas syarat dengan kontradiksi. Diduga ini
terjadi Penyalahgunaan Wewenang.
Karena itu, mereka mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang terkait dengan Mobilisasi Pol PP Kota Palembang untuk Pengamanan dirumah Pribadi angota DPR RI Sumsel yang Diduga berpotensi Merugikan Negara Ratusan Juta Rupiah.
Meminta agar Kepada Oknum Anggota DPR-RI atau yang bersangkutan, Untuk tidak melakukan segala Bentuk Tindakan Abuse Of Power, dalam hal Fasilitas sebagai Pejabat Publik.
Terpisah, pengamat politik Sumatera Selatan (Sumsel), merespon demo yang dilakukan oleh massa dari Sadar Korupsi Indonesia (MSK I) di Kejati Sumsel pada Rabu 3 September 2025 lalu. Menurut Pengamat Politik Sumsel Ade Indra Chaniago mengatakan, dari aksi MSK I itu yang melakukan Abuse Of Power itu bukan oknum DPR RI. Namun dia menduga dilakukan oleh oknum pejabat Pemkot Palembang. "Apa yang terjadi itu sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang diduga dilakukan oleh pejabat Pemkot,"kata dia pada Jumat 5 September 2025.
Dia menilai pejabat Pemkot itu yang memberikan perintah kepada Sat Pol PP untuk melakukan penjagaan di rumah oknum DPR RI. "Ini terjadi mungkin mereka berpikir negara ini adalah perusahan pribadi apa yang dilakukan sesuai taste mereka,"tuturnya.
Ade Indra Chaniago berharap aksi itu ditindak lanjuti oleh Kejati Sumsel. Dia yakin massa aksi melakukan demo tidak mungkin tidak ada bukti dan data yang akurat. "Kalau kata saya panggil pejabat-pejabat Pemkot yang ikut terlibat misalnya juga kasat Pol PP nya. Tidak mungkin ada laporan kalau tidak ada bukti yang jelas,"tutupnya
Selanjutnya respon keras juga diberikan oleh Pengamat Politik Sumsel Bagindo Togar Butar Butar mengatakan, adanya penyalahgunaan wewenang diduga dilakukan oleh pejabat Pemerintah Kota. "Sat Pol PP itu mengawal Perda dan ketertiban umum itu fungsinya. Apa lagi mengawal bukan pejabat pemerintah daerah. Pastinya ada penyalahgunaan wewenang diduga dilakukan oleh pejabat Pemkot memberikan intruksi itu,"ungkapnya. Menurutnya, hal ini kental dengan nuasa politis sebab yang disuruh dikawal itu atasanya kelompok dari partai tertentu. Sementara itu, terkait dengan pernyataan pengamat serta adanya demo yang dilakukan dua organisasi masyarakat, baik anggota DPR RI yang bersangkutan maupun jajaran partai Politik belum dapat dikonfirmasi. (Fdl)