- by FAKTUALSUMSEL.COM
- Mar, 21, 2025 03:13
FAKTUALSUMSEL, PALEMBANG - Mengusung semangat “Sumsel Maju Terus Untuk Semua”, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Acara yang berlangsung di Griya Agung - Palembang ini, dihadiri Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur H. Cik Ujang, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si; Direktur Pembangunan Indonesia Barat Kementerian PPN/Bappenas Dr. Rer. Nat. Jayadi, S.Si., M.S.E., M.A.; unsur Forkopimda, Bupati/Walikota se-Sumatera Selatan, Kepala Bappeda, serta perwakilan tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menyampaikan secara detil menjelaskan duabelas program strategis, yaitu Mewujudkan New Palembang Port Tanjung Carat; Program Berkat; GSMP; Pendidikan Berkeadilan; Infrastruktur Tuntas Merata; Sumsel Interkoneksi; 100.000 Sultan Muda; Sumsel Religius, Teloransi dan Berbudaya; Sumsel Wonderfull 2030; Sumsel Berintegrasi dan Melayani; Program Kesejahteraan dan Kesehatan Perempuan dan Anak; serta Revitalisasi Pasar Tradisional.
Gubernur juga menekankan tujuh tantangan yang masih dihadapi dalam pembangunan Sumatera Selatan 2025–2029, yaitu Kemiskinan, Ketimpangan dan Kesejahteraan Sosial; Kualitas Sumber daya Manusia: Ketimpangan Infrastrukutur Antarwilayah; Traformasi Ekonomi, Kerentanan Terhadap Perubahan Iklim dan Bencana; Kapasitas Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan serta Reformasi Birokrasi dan Inovasi Pelayanan Publik.
Beberapa Sasaran Utama tahun 2029, yang ditetapkan oleh Sumatera Selatan diantaranya adalah Pertumbuhan Ekonomi: 7,10%; Tingkat Kemiskinan: 6,05%–7,05%; dan Indeks Modal Manusia : 0,57. Gubernur juga mengarahkan keseluruh agar :
1.
RPJMD harus menjadi pedoman dalam pembangunan
2.
Melanjutkan Program yang terbukti bermanfaat
3.
Pembangunan untuk semua wilayah
4.
Setiap Lembaga hadir dengan Solusi Nyata
5.
Pemetaan Masalah dan Penguatan Kapasitas
6.
Pemerintah harus lebih dekat dengan Masyarakat
7.
Rapat Harus Menghasilkan Eksekusi Nyata
8. Evaluasi Berkala untuk Perbaikan Berkelanjutan
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Regina Ariyanti, S.T.; dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD ini telah melewati tahapan panjang sejak Desember 2024. Mulai dari sinkronisasi visi-misi kepala daerah terpilih, forum konsultasi publik, hingga fasilitasi teknis di Kemendagri dan Bappenas. “RPJMD ini menjadi fondasi awal pelaksanaan RPJPD Sumsel 2025–2045. Maka, dokumen ini disusun dengan serius, terukur, dan inklusif,” jelas Regina.
Adapun Visi Pembangunan Provinsi Sumatera
Selatan di tahun 2025-2029 adalah “Sumsel Maju Terus Untuk Semua” yang
dijabarkan dalam 7 (tujuh) Misi, yaitu:
1.
Mewujudkan masyarakat Sumatera Selatan yang
berkualitas, sehat, cerdas, inovatif, produktif, berakhlak, berkeadilan, dan
berkeadaban melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan sumber
daya manusia Sumatera Selatan yang berdaya saing;
2.
Mewujudkan ketahanan ekonomi berbasis sumber daya
lokal dan berkelanjutan dalam kerangka ekonomi kerakyatan yang berkeadilan
untuk meningkatkan pendapatan masyarakat;
3.
Mewujudkan keterkaitan (nexus) yang kuat antara
ketahanan pangan, ketahanan energi, dan kedaulatan air sebagai upaya mengatasi
perubahan iklim;
4.
Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang
terintegrasi antar kabupaten/kota dan pelayanan dasar yang berkualitas dan
ramah lingkungan;
5.
Meningkatkan kehidupan beragama, seni, dan budaya
untuk membangun karakter kehidupan sosial yang agamis dan berbudaya, ditopang
fisik yang sehat melalui kegiatan olahraga, dan pengembangan pariwisata
berorientasi pariwisata religius. Memperluas kesempatan berusaha dan lapangan
kerja serta perlindungan sosial yang terjaga untuk menurunkan angka kemiskinan;
6.
Meningkatkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan
yang baik berbasis digital, menuju pelayanan publik yang berkualitas;
7. Mewujudkan kehidupan beragama, seni dan budaya dalam masyarakat yang menjunjung tinggi toleransi dan berorientasi pada kearifan lokal.
Dalam acara ini dilakukan peluncuran aplikasi Siap Tanjak (Sistem Informasi Alokasi Pendanaan Tanggung Jawab Korporasi)—hasil kerja sama Pemprov Sumsel dan P.T. Sucofindo. Aplikasi ini akan mengatur lebih baik kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha, agar pendanaan CSR lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat. Sementara itu Bappenas RI, meng-highlight beberapa hal, diantaranya Sumatera Selatan sudah menunjukan kinerja yang cukup baik, namun demikian perlu penguatan dibeberapa sektor, diantaranya penguatan investasi dan kemampuan fiskal daerah.
Di sisi Kementerian Dalam Negeri RI, menyoroti bagaimana mendorong realisasi APBD secara optimal, potensi pengembangan wilayah diantaranya Kawasan Metropolitan Palembang Raya, Pengembangan Pusat Pertumbuhan Baru, Integrasi dengan Pusat Pertumbuhan nasional, dan Pengembangan Pariwisata Strategis. Selain itu perlu peningkatan daya saing daerah. Tindaklanjut atas pelaksanaan Musrenbang ini, akan laksanakan desk penyempurnaan Renstra Perangkat Daerah pada 17–19 Juni 2025. Seluruh hasil dari rangkaian ini akan dirangkum menjadi dokumen final yang ditetapkan sebagai Peraturan Daerah paling lambat enam bulan pasca pelantikan kepala daerah.(Pdr)