Friday, Mar 14, 2025

Forum Cabang Olahraga Minta Klarifikasi Penggunaan Dana KONI Sumsel 2024


FAKTUALSUMSEL - Penyalahgunaan anggaran keuangan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2024 kembali mencuat. Dugaan penyimpangan ini terutama berkaitan dengan dana hibah dan dana bantuan dari pihak ketiga atau Corporate Social Responsibility (CSR). Laporan terkait penggunaan dana ini telah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dikompleks Bank Raya dengan harapan diaudit. Hal ini disampaikan ketua Forum Cabang Olahraga (Forcab) Sumsel, Lidayanto, didampingi sekretaris Forcab Cik Naya kepada wartawan usai memberikan laporan ke BPKP Sumsel, petang kemarin (11/3).

Dijelaskannya sejak pelantikan Ketua Umum KONI, Gunhar, ia menegaskan bahwa dana hibah akan digunakan sepenuhnya untuk pembinaan prestasi dan pengembangan cabang olahraga. “Selain itu, ia juga menyatakan bahwa pengurus KONI tidak akan menerima gaji maupun uang transportasi. Namun, laporan keuangan yang diterima justru menunjukkan adanya alokasi besar untuk kebutuhan internal KONI, termasuk honorarium dan transportasi pengurus,” ujarnya. 

Sementara itu, dana yang dialokasikan untuk cabang olahraga hanya sebesar Rp2 juta/tahun, yang dinilai tidak sebanding. Bahkan, beberapa atlet terpaksa berangkat mengikuti kompetisi secara mandiri tanpa dukungan dana yang memadai dari KONI. Selain itu, penggunaan dana CSR dalam anggaran KONI juga dipertanyakan. Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri, dana hibah dan dana CSR tidak boleh digunakan dalam satu akun atau penganggaran yang sama. Dana hibah telah ditetapkan penggunaannya oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur dan DPRD, sehingga tidak diperkenankan adanya intervensi dari pihak ketiga dalam penggunaannya. Oleh karena itu, kejelasan penggunaan dana ini menjadi sorotan dan diharapkan ada transparansi dari pihak KONI.

Dalam laporan tahun 2024, tercatat anggaran hibah sebesar Rp10 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,4 miliar dialokasikan untuk honorarium karyawan pengurus KONI, sementara cabang olahraga hanya menerima Rp2 juta/tahun. Hal ini sangat berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Ketimpangan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai komitmen KONI dalam mendukung prestasi atlet dan cabang olahraga. Mengingat disaat pelantikkan, Ketua Umum KONI menyatakan bahwa seluruh dana bantuan akan sepenuhnya dialokasikan untuk pembinaan prestasi dan pengembangan cabang olahraga. Namun, laporan realisasi anggaran menunjukkan bahwa dana justru lebih banyak digunakan untuk kepentingan internal KONI, termasuk honorarium pengurus. 

Dengan masuknya laporan ini ke BPKP, Lidayanto, berharap dapat dilakukan pemeriksaan keuangan, audit terhadap penggunaan dana hibah dan CSR. “Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkap apakah ada penyimpangan dalam penggunaan dana dan apakah alokasi anggaran sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Klarifikasi dari pihak KONI menjadi sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk kemajuan olahraga nasional,” jelasnya. Terpisah, ketua KONI Sumsel Julian Gunhar, mauoun sekretaris KONI Sumsel, Tubagus Sulaiman tidak berhasil dihubungi koran ini. (FDL)

author

fadhil ramadhan

Forum Cabang Olahraga Minta Klarifikasi Penggunaan Dana KONI Sumsel 2024

Please Login to comment in the post!

you may also like

  • by fadhil ramadhan
  • Mar, 13, 2025 10:14
Dua Tim Sumsel Dipastikan Berlaga di Liga 4 Nasional