Monday, Sep 29, 2025

Konflik Lahan 16 Tahun, Warga Banjarsari Mengadu ke DPRD Sumsel


FAKTUALSUMSEL, PALEMBANG — Konflik lahan seluas 600 hektare antara warga Desa Banjarsari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, dengan PT Bumi Gema Gempita (BGG), akhirnya dibawa ke Komisi IV DPRD Sumatera Selatan, Kamis (19/6/2025). Kepala Desa Banjarsari, Aldiansyah, bersama kuasa hukum dan perwakilan warga, menyampaikan langsung laporan kepada Ketua Komisi IV M. Yansuri dan jajaran.

Menurut Aldiansyah, sengketa ini telah berlangsung selama 16 tahun dan belum ada kejelasan ganti rugi lahan dari pihak perusahaan. Ia menyebut sekitar 300 warga terdampak, bahkan lahan yang sebelumnya digunakan untuk kebun dan sawah kini rusak parah akibat tambang. “Air mati, tanah rusak, dan bekas tambang dibiarkan berlubang,” keluhnya.

Permasalahan makin pelik karena sejak 2010, desa mereka dikeluarkan dari wilayah IUP PT BGG tanpa penjelasan. Namun, perusahaan tetap melakukan pembebasan lahan dan klaim sudah memberi kompensasi ke warga desa tetangga, Muara Lawai, yang lokasinya jauh. Aldiansyah menunjukkan berbagai bukti kepemilikan tanah warga, seperti SKT dan SPH.

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, M. Yansuri, berjanji akan mempelajari laporan tersebut dan segera memanggil pihak perusahaan. “Kalau langsung kita pertemukan, bisa jadi ajang debat. Kita pelajari dulu, lalu panggil semua pihak,” ujarnya. Ia juga menyarankan warga membawa dokumen lengkap saat mediasi agar penyelesaian bisa berjalan adil dan terang.(Fdl)

author

FAKTUALSUMSEL.COM

Konflik Lahan 16 Tahun, Warga Banjarsari Mengadu ke DPRD Sumsel

Please Login to comment in the post!

you may also like