- by FAKTUALSUMSEL.COM
- Mar, 21, 2025 03:13
FAKTUALSUMSEL, PALEMBANG – Suasana di depan Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan, Rabu pagi
(11/6/2025), mendadak memanas. Puluhan massa yang tergabung dalam Relawan
Prabowo-Gibran (POBRAN) menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa berbagai
poster dan spanduk yang menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) serta kerusuhan
yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas II.A Muara Beliti, Musi Rawas.
Ketua Umum POBRAN, Supriyadi, dalam orasinya menuding
kerusuhan pada 8 Mei lalu bukanlah insiden spontan. Ia menyebut kejadian itu
dipicu oleh razia ponsel yang dilakukan petugas, menyusul kabar bahwa Kalapas
tidak menyetor kepada oknum pejabat di Kanwil Ditjenpas. “Narapidana merasa
mereka sudah bayar ke Kalapas. Tapi ketika tetap dirazia, mereka meledak.
Kerusuhan pun terjadi. Bahkan videonya viral dan mencoreng wajah
pemasyarakatan,” ujarnya lantang.
Lebih jauh, Supriyadi juga mencium aroma pungli yang lebih
sistematis, terutama menjelang kunjungan kerja DPR RI ke lingkungan Kanwil
Ditjenpas Sumsel. Ia menuding adanya upaya ‘bersih-bersih palsu’ yang
dijalankan dengan tekanan kepada lapas untuk menyetor sejumlah uang agar
pencitraan tetap terjaga. “Kalau laporan kami ini benar, Kakanwil sebaiknya
mundur dari jabatannya. Integritas pemasyarakatan harus diselamatkan,” tegasnya
di hadapan awak media.
Aksi yang berlangsung tertib itu akhirnya diterima langsung
oleh Kepala Bidang Perawatan, Keamanan dan Kepatuhan Internal, Dr. Syahroni
Ali. Ia berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan dengan
serius. “Kami tidak akan menutup mata. Kalau memang terbukti ada pungli, maka
akan ada sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya di hadapan massa
aksi.
Syahroni menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik kontrol
sosial dari masyarakat. Menurutnya, pengawasan eksternal seperti yang dilakukan
POBRAN sangat penting untuk membenahi sistem pemasyarakatan dari dalam. “Kami
tidak bisa bekerja sendiri. Ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk
memperbaiki layanan pemasyarakatan,” ujarnya.(Fdl/ril)