- by FAKTUALSUMSEL.COM
- May, 16, 2025 01:16
FAKTUALSUMSEL, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru, menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah dengan memperkuat sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara penandatanganan berita acara pertemuan dan penyampaian piagam pengawasan/audit intern sekaligus rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2025 melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK di Graha Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel, Selasa (23/9/2025).
Acara ini turut dihadiri Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, serta sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel. Fokus pembahasan diarahkan pada dua area utama, yakni optimalisasi penerimaan daerah melalui pajak dan retribusi serta pengelolaan barang milik daerah.
Dalam sambutannya, Herman Deru menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan momentum serius untuk memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan di Sumsel. “Saya tidak ingin kita populer karena nilai buruk. Kita harus memperbaiki dari sekarang, bukan membuka pintu untuk diperiksa,” tegasnya.
Menurut Herman Deru, hasil evaluasi MCP KPK selama ini menunjukkan bahwa masih ada kelemahan signifikan yang perlu dibenahi, khususnya dalam pengelolaan aset daerah. Ia mencontohkan, dari ratusan aset yang seharusnya sudah bersertifikat, ternyata baru segelintir yang tuntas. “Ini harus jadi catatan serius bagi inspektorat. Jangan sampai aset kita tidak dikelola maksimal,” ujarnya.
Selain aset, Gubernur juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum optimal dalam memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari 15 BUMD yang ada di Sumsel, hanya sebagian kecil yang tercatat meraih keuntungan. “BUMD harus sehat, jangan sampai jadi beban daerah. Semua program juga harus sejalan dengan RPJMD,” tambahnya.
Herman Deru juga menegaskan sikap tegasnya terhadap praktik jual-beli jabatan yang kerap menyeret nama kepala daerah. Ia menolak keras isu tersebut. “Sudah cukuplah saya selalu di-demo dengan tudingan jual-beli jabatan. Saya pertegas, hal itu tidak ada di Sumsel,” kata Deru menegaskan.
Selain itu, ia menekankan perlunya perbaikan sistem remunerasi ASN agar kinerja birokrasi semakin maksimal. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan ASN harus dibarengi dengan peningkatan integritas dan profesionalitas dalam bekerja. “Kita sepakat ke depan ada perbaikan penghasilan ASN,” ucapnya.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa peran KPK bukan hanya menindak, tetapi juga membangun sistem pencegahan yang lebih kuat. “Lebih baik masalah diperbaiki sejak awal melalui audit dan supervisi, daripada nanti bermasalah dan masuk ke post-audit yang ujungnya TGR atau bahkan tersangka,” jelas Untung.
Untung menambahkan, IAC (Internal Audit Charter) yang disepakati dalam forum ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi lintas OPD. “Jangan ada silo-silo antar instansi. Data jangan ditutup-tutupi. Ini kesempatan untuk memperkuat kerja sama,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas auditor internal daerah. Menurutnya, BPKP dan inspektorat daerah harus memperkuat fungsi audit agar pengawasan berjalan lebih efektif. “Auditor perlu terus belajar, meningkatkan kapasitas, sehingga bisa mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih,” tambahnya.
Untung juga menyinggung pentingnya membudayakan integritas, bukan hanya sekadar menjalankan rekomendasi administratif. “Berani jujur itu hebat. Kalau bersih, tidak perlu risih. Pegang integritas, jangan tergoda, dan bekerja ikhlas demi masyarakat,” pesannya.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa pencegahan korupsi tidak hanya menyelamatkan uang negara, tetapi juga menjaga moral bangsa. “Korupsi lebih berbahaya daripada kejahatan biasa karena merusak sistem dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Gubernur Deru menyambut baik masukan KPK tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya dengan langkah nyata. “Saya ingin semua OPD terbuka, jujur, dan benar-benar fokus memperbaiki diri. Jangan sampai kita menjadi sasaran karena kinerja yang buruk,” tegasnya. Acara ini ditutup dengan penandatanganan berita acara pertemuan serta penyampaian piagam pengawasan/audit intern, sebagai simbol komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas korupsi di Sumatera Selatan.
Dengan adanya sinergi antara Pemprov Sumsel dan KPK, diharapkan tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan mampu memperkuat kepercayaan publik. Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga komitmen kolektif seluruh pemangku kepentingan.(fdl)